
Brevet C
Deskripsi Program
Program Brevet C ditujukan bagi profesional pajak yang ingin memperdalam keahlian di bidang perpajakan tingkat lanjutan — mencakup PPh Badan, pajak internasional, transfer pricing, serta aspek strategis dalam perencanaan dan kepatuhan pajak korporasi. Setiap sesi disusun berdasarkan studi kasus nyata dan regulasi terkini, sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi mampu menerapkannya secara akurat dalam situasi bisnis yang kompleks. Dipandu oleh konsultan dan akademisi berpengalaman, Brevet C membantu Anda membangun kapasitas sebagai praktisi pajak yang analitis, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan era global.
Deskripsi Program:
Program Brevet A&B terdiri dari 16 sesi pertemuan yang akan terbagi menjadi 8 minggu. Artinya, setiap hari pelatihan akan terdiri dari 2 sesi. Pelatihan dilakukan secara daring melalui Zoom atau platform sejenis
​
Jadwal Pelatihan:
Hari Sabtu: Sesi 1 (09.00 - 12.00)
Sesi 2 (13.00 - 16.00)
Investasi:
Investasi yang dibutuhkan untuk mengikuti program Brevet A&B adalah Rp2.800.00
​
sekarang menjadi Rp2.450.000*
*penawaran harga spesial berlaku hingga 31 Desember 2025
Pokok Bahasan dan Materi Program
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (2 sesi)
Pendaftaran WP & Pelaporan Usaha
Pembukuan & Pencatatan
Pelaporan & Pembayaran Pajak
Pemeriksaan Pajak
Penetapan Pajak (SKP) dan Pengenaan Sanksi Pajak (STP)
Penagihan Pajak dan Daluarsa Penagihan Pajak
Keberatan, Banding, dan Gugatan (Dasar)
Pajak Penghasilan Badan (3 sesi)
Objek Pajak Penghasilan Badan
Biaya menurut Fiskal
Perhitungan Pajak Penghasilan Badan
Kredit Pajak dan Penentuan Pajak Penghasilan Badan Terutang
Pajak Penghasilan Potong-Pungut (lanjutan)
Pajak Penghasilan Potong-Pungut (3 sesi)
Akuntansi PPh dan PPN
Akuntansi Pajak Tangguhan (deferred tax)
Akuntansi Pajak atas Transaksi Khusus
Akuntansi Pajak (2 sesi)
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (4 sesi)
Objek Pajak dan Non-Objek Pajak
Faktur Pajak dan Saat Terutangnya
Pengkreditan Pajak Masukan (lanjutan)
Restitusi, Fasilitas, dan Surat Pemberitahuan PPN (lanjutan)
Pengantar Manajemen Pajak
Manajemen Pajak atas Transaksi dan Industri Tertentu
